Selasa, 04 Agustus 2009

kasus-kasus yang ada di kab katingan dan kab seruyan akan segera saya ungkap sesuai dengan data-data hasil temuan audit BPK perwakilan Kalteng dari audit tahun 2004-2007 dalam hal ini demi tegak nya hukum di kab katingan dan seruyan kalimantan tengah karena penyakit korupsi sudah mewabah sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga menimbul kan kesengsaraan dan virus perlu di basmi.
Saat ini saya sudah pegang data-data kasus dan melewati jalur organisasi yang resmi dan kuat apalagi sekarang P.Demokrat berkuasa konsisten dengan penegakan hukum bersama bapak SBY-BOEDIONO,saya sebagai Ketua BAPPILU P.Demokrat kab katingan sangat mendukung pemberantasan korupsi baik di lakukan secara berjamaah dan orang-perorangan atau pejabat tinggi negara dan daerah.Banyak laporan masyarakat dan LSM sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak aparatur penegak hukum,dengan ini saya siap membongkar kembali kasus-kasus yang ada walaupun di mulai dari NOL(bawah).Kasus Korupsi yang paling parah adalah Kab seruyan dengan ini saya tidak di lihat berasal salah satu kabupaten tetapi sebagai putra kalteng asli ini lah bentuk kepedulian ikut mengontrol jalannya pembangunan supaya hukum betul-betul tegak dan pemerintahan indonesia berwibawa.

Pengungkapan kasus


Banyak laporan masyarakat/LSM melaporkan kasus-kasus yang terjadi di hampir setiap kabupaten se kalteng tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut oleh pihak-pihak yang menangani perkara tsb.Saya dari Ketua BAPPILU P.Demokrat Kab Katingan siap akan melaporkan kasus-kasus itu lewat jalur partai akan diterus kan ke pihak yang berwenang menangani hukum karena saat ini semua data kasus itu ada saya pegang/kantongi baik kab Seruyan dan kab Katingan.
Bagaimana pun kalau di lihat dari hasil temuan audit BPK perwakilan Kalimantan Tengah mulai dari tahun 2004-2007 kedua Kab tersebut adalah termasuk paling parah penyalah gunaan sengaja di selewengkan dengan nilai yang sangat signifikan karena hal ini kalau terus di biarkan maka betapa bertambah sengsara nya masyarakat di kedua kabupaten ini.Hukum itu jangan di lihat dari sudut pandang kerugian negara tetapi penegakan hukum sebagai"Panglima"di negara Indonesia.
Berkas-berkas yang ada sudah saya siapkan untuk kepentingan proses selanjutnya oleh pihak KPK yang menangani hukum.
tidak ada pejabat apapun jabatan nya akan lolos dari jeratan hukum selama bukti yang saya pegang sesuai dengan fakta yang ada karena saya akan selalu berkoordinasi dengan induk organisasi yang kami pimpin di kalteng dan pusat.Saya R.LINO TAHIR.
Alamat Kasongan Kab Katingan.
No HP 085249030718/081528897799/05363336994